Saat
ini beragam fenomena kebahasaan kian marak di kalangan masyarakat luas.
Bermacam-macam ungkapan baru seakan menjadi sebuah trendsetter baik dalam ranah
penggunaan lisan maupun tulisan. Salah satu dari sekian banyak ungkapan
tersebut adalah kata “kamseupay”. Kata “kamseupay” sebenarnya sudah pernah hadir dan
ngetrend pada era akhir tahun 1970-an sampai dengan tahun 1980-an. Saat ini “kamseupay”
kembali menjadi sebuah trend yang sering diucapkan berbagai kalangan. Kehadiran
kembali kata “kamseupay” tak lepas dari peran seorang aktris sekaligus
politikus, yakni Marissa Haque. Marissa menyelipkan kata “kamseupay” tersebut
dalam salah satu tulisan di blog nya saat terlibat perseteruan dengan seseorang
yang bernama Dee Kartika. Selain di blog pribadinya tersebut, ternyata Marissa
juga sempat beberapa kali menggunakan kata “kamseupay” di akun twitter miliknya. Ibarat jamur di musim
hujan, maka setelah itu kata “kamseupay” kembali lahir menjadi sebuah trend
baru.
Dewasa ini
seiring perkembangan teknologi, maka bermunculan lah berbagai media jejaring
sosial seperti facebook dan twitter. Terkait
dengan trend fenomena kebahasaan semacam kata “kamseupay”, maka jejaring sosial
tentu saja memegang peranan penting. Tidak bisa dimungkiri eksistensi hubungan
antara keduanya saling memengaruhi satu sama lain. Kata “kamseupay” lahir
kembali di jejaring sosial dan menjadi trend masa kini. Sementara itu, secara
tidak langsung jejaring sosial kian populer karena kehadirannya mampu menjadi
wadah bagi munculnya berbagai fenomena kebahasaan seperti kata “kamseupay”.
Meskipun
sudah menjadi sebuah trend, tetapi tidak sedikit orang yang bertanya-tanya
pengertian kata “kamseupay” itu sendiri. Misalnya saja, saya mengambil sampel seorang
remaja putri kelas X SMP yang menggunakan kata “kamseupay” dalam akun facebook
miliknya. Remaja tersebut menuliskan status “Iwhh
Kamseupay banget tuh orang, bikin kesel aja”. Dia mungkin saja pada dasarnya tidak betul-betul
memahami pengertian “kamseupay”. Dia hanya melakukan proses imitasi dari sebuah
trend yang sering didengarnya saat ini.
Berbagai
sumber menyimpulkan Kata “kamseupay” adalah sebuah akronim yang memiliki arti ‘kampungan
sekali uuh payah’ atau ‘kampungan sekali udik payah. Selain itu dalam kamus bahasa
slang indonesia, pengertian kata “kamseupay” juga merujuk kepada dua pengertian
di atas. Sebagai sebuah gejala baru dalam fenomena kebahasaan di masyarakat, kata
“kamseupay” sangatlah menarik jika dikaji dari sudut pandang pragmatik
kebahasaan.
Pragmatik
adalah salah satu cabang ilmu dalam studi linguistik Terdapat berbagai
pengertian pragmatik menurut para pakar. Namun berdasarkan berbagai pengertian
tersebut, bisa disimpulkan bahwa pragmatik adalah ilmu yang mengkaji bahasa
beserta acuan atau rujukannya. Pada
dasarnya ilmu pragmatik lebih banyak berhubungan dengan analisis makna dari apa yang dimaksudkan orang dengan
tuturan-tuturannya, daripada dengan kaidah struktural dari kata atau frasa yang
digunakan dalam tuturan tersebut. Lebih singkatnya bisa dikatakan bahwa sudut
pandang pragmatik lebih bersifat praktis. Oleh karena itulah kemunculan
berbagai fenomena kebahasaan semacam kata “kamseupay” yang kembali populer saat
ini, bisa di analisis secara pragmatik. Ada berbagai teori-teori pragmatik yang
menjadi alat analisis dalam sebuah tindak tutur.
Salah
seorang pemikir pragmatik yang bernama Austin, mencetuskan teori mengenai tindak
tutur yang memang memegang peranan penting dalam kajian pragmatik. Oleh Austin,
tindak tutur yang jumlahnya tidak terbatas dikategorikan berdasarkan makna dan
fungsinya menjadi lima, yaitu : Asertif (terikat dengan apa yang dikatakan
dalam tuturan), Evaluatif (tuturan yang penuturnya melakukan penilaian terhadap
objek yang dituturkannya), direktif (tuturan yang isinya arahan atau petunjuk),
ekspresif (tuturan yang menunjukkan suasana atau keadaan penutur), deklaratif
(tuturan yang memberitakan).
Berdasarkan
kelima kategori tindak tutur di atas, kata “kamseupay” yang memiliki arti ‘kampungan sekali uuh payah’ atau ‘kampungan sekali udik payah jelaslah kiranya tergolong ke dalam kategori tindak tutur
ekspresif. Tindak tutur ekspresif merupakan tuturan yang menunjukkan suasana
atau keadaan penutur, suasana atau keadaan yang dimaksudkan ini cenderung
kepada perasaan penutur. Seperti contoh seorang remaja putri di atas yang
menggunakan kata “kamseupay” dalam akun facebook miliknya. Kata “kamseupay” yang
digunakannya dirangkai dalam sebuah kalimat yang menyatakan kekesalannya
terhadap seseorang. Perasaan kesal yang sedang dirasakannya, akan menjadi pemicu
baginya untuk meluapkan kekesalannya dengan menuturkan kata “kamseupay”.
Jika
dikaitkan dengan hakikat manusia sebagai mahkluk sosial, tindak tutur ekspresif
adalah sesuatu yang lazim terjadi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa
sebagai mahkluk sosial manusia dalam kesehariannya selalu melakukan interaksi
dengan sesamanya. Dalam peristiwa interaksi tentu terjadi proses komunikasi. Kemudian
proses komunikasi menghasilkan berbagai tindak tutur beragam sesuai dengan
konteks yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tutur tersebut.
Oleh : Apriani Yulianti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar