Selasa, 26 Juni 2012

Virus “Kamseupay” Kian Melanda



Saat ini beragam fenomena kebahasaan kian marak di kalangan masyarakat luas. Bermacam-macam ungkapan baru seakan menjadi sebuah trendsetter baik dalam ranah penggunaan lisan maupun tulisan. Salah satu dari sekian banyak ungkapan tersebut adalah kata “kamseupay”. Kata “kamseupay” sebenarnya sudah pernah hadir dan ngetrend pada era akhir tahun 1970-an sampai dengan tahun 1980-an. Saat ini “kamseupay” kembali menjadi sebuah trend yang sering diucapkan berbagai kalangan. Kehadiran kembali kata “kamseupay” tak lepas dari peran seorang aktris sekaligus politikus, yakni Marissa Haque. Marissa menyelipkan kata “kamseupay” tersebut dalam salah satu tulisan di blog nya saat terlibat perseteruan dengan seseorang yang bernama Dee Kartika. Selain di blog pribadinya tersebut, ternyata Marissa juga sempat beberapa kali menggunakan kata “kamseupay” di akun twitter miliknya. Ibarat jamur di musim hujan, maka setelah itu kata “kamseupay” kembali lahir menjadi sebuah trend baru.
Dewasa ini seiring perkembangan teknologi, maka bermunculan lah berbagai media jejaring sosial seperti facebook dan twitter. Terkait dengan trend fenomena kebahasaan semacam kata “kamseupay”, maka jejaring sosial tentu saja memegang peranan penting. Tidak bisa dimungkiri eksistensi hubungan antara keduanya saling memengaruhi satu sama lain. Kata “kamseupay” lahir kembali di jejaring sosial dan menjadi trend masa kini. Sementara itu, secara tidak langsung jejaring sosial kian populer karena kehadirannya mampu menjadi wadah bagi munculnya berbagai fenomena kebahasaan seperti kata “kamseupay”.
Meskipun sudah menjadi sebuah trend, tetapi tidak sedikit orang yang bertanya-tanya pengertian kata “kamseupay” itu sendiri. Misalnya saja, saya mengambil sampel seorang remaja putri kelas X SMP yang menggunakan kata “kamseupay” dalam akun facebook miliknya. Remaja tersebut menuliskan status “Iwhh Kamseupay banget tuh orang, bikin kesel aja”. Dia  mungkin saja pada dasarnya tidak betul-betul memahami pengertian “kamseupay”. Dia hanya melakukan proses imitasi dari sebuah trend yang sering didengarnya saat ini.
Berbagai sumber menyimpulkan Kata “kamseupay” adalah sebuah akronim yang memiliki arti  kampungan sekali uuh payah’ atau ‘kampungan sekali udik payah. Selain itu dalam kamus bahasa slang indonesia, pengertian kata “kamseupay” juga merujuk kepada dua pengertian di atas. Sebagai sebuah gejala baru dalam fenomena kebahasaan di masyarakat, kata “kamseupay” sangatlah menarik jika dikaji dari sudut pandang pragmatik kebahasaan.
Pragmatik adalah salah satu cabang ilmu dalam studi linguistik Terdapat berbagai pengertian pragmatik menurut para pakar. Namun berdasarkan berbagai pengertian tersebut, bisa disimpulkan bahwa pragmatik adalah ilmu yang mengkaji bahasa beserta acuan atau rujukannya.  Pada dasarnya ilmu pragmatik lebih banyak berhubungan dengan analisis makna  dari apa yang dimaksudkan orang dengan tuturan-tuturannya, daripada dengan kaidah struktural dari kata atau frasa yang digunakan dalam tuturan tersebut. Lebih singkatnya bisa dikatakan bahwa sudut pandang pragmatik lebih bersifat praktis. Oleh karena itulah kemunculan berbagai fenomena kebahasaan semacam kata “kamseupay” yang kembali populer saat ini, bisa di analisis secara pragmatik. Ada berbagai teori-teori pragmatik yang menjadi alat analisis dalam sebuah tindak tutur.
Salah seorang pemikir pragmatik yang bernama Austin, mencetuskan teori mengenai tindak tutur yang memang memegang peranan penting dalam kajian pragmatik. Oleh Austin, tindak tutur yang jumlahnya tidak terbatas dikategorikan berdasarkan makna dan fungsinya menjadi lima, yaitu : Asertif (terikat dengan apa yang dikatakan dalam tuturan), Evaluatif (tuturan yang penuturnya melakukan penilaian terhadap objek yang dituturkannya), direktif (tuturan yang isinya arahan atau petunjuk), ekspresif (tuturan yang menunjukkan suasana atau keadaan penutur), deklaratif (tuturan yang memberitakan).
Berdasarkan kelima kategori tindak tutur di atas, kata “kamseupay” yang memiliki arti ‘kampungan sekali uuh payah’ atau ‘kampungan sekali udik payah jelaslah kiranya tergolong ke dalam kategori tindak tutur ekspresif. Tindak tutur ekspresif merupakan tuturan yang menunjukkan suasana atau keadaan penutur, suasana atau keadaan yang dimaksudkan ini cenderung kepada perasaan penutur. Seperti contoh seorang remaja putri di atas yang menggunakan kata “kamseupay” dalam akun facebook miliknya. Kata “kamseupay” yang digunakannya dirangkai dalam sebuah kalimat yang menyatakan kekesalannya terhadap seseorang. Perasaan kesal yang sedang dirasakannya, akan menjadi pemicu baginya untuk meluapkan kekesalannya dengan menuturkan kata “kamseupay”.
Jika dikaitkan dengan hakikat manusia sebagai mahkluk sosial, tindak tutur ekspresif adalah sesuatu yang lazim terjadi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebagai mahkluk sosial manusia dalam kesehariannya selalu melakukan interaksi dengan sesamanya. Dalam peristiwa interaksi tentu terjadi proses komunikasi. Kemudian proses komunikasi menghasilkan berbagai tindak tutur beragam sesuai dengan konteks yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tutur tersebut.

Oleh : Apriani Yulianti